Cozy Corner Lowongan Kerja adalah blog Lowongan Kerja 2018, Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1, Loker Terbaru Semua Jurusan, Lowongan BANK, Lowongan BUMN, Lowongan CPNS, Lowongan Pekerjaan Tahun 2018

Search Result For "rekrutmen-calon-pengawas-panwaslu"
Aceh Administrasi Administrasi Bisnis Administrasi Perkantoran Administrasi Publik Agronomi Aktuaria Akuntansi antam Apoteker Arsitektur Bahasa Jepang Bali Balikpapan Bandar Lampung Bandung Banjarmasin BANK Bank BCA Bank BRI Bank Danamon Banten Banyuwangi Batam Bekasi Bio Teknologi Bisnis Bontang BPJS Kesehatan Broadcasting Budaya Bukittinggi BUMD BUMN Cibitung Cikarang Cilegon Cirebon Consumer Goods CPNS D3 D4 Denpasar Desain Grafis Diet DKV Dokter Ekonomi Ekspedisi Elektro Elektronika Engineer Farmasi Fisika Fresh Graduate Geologi Gersik Guru Helper Kitchen Hidraulika Hotel Hukum Humas Ilmu Hukum Ilmu Kedokteran Ilmu Komputer Ilmu Tanah Inalum Industri Informatika IT Jabar Jabodetabek Jakarta Jakarta. Jambi Jateng Jatim Jawa Tengah Jayapura Jurnalistik K3 Kalimantan Kaltim Karawang Kehutanan Kementerian Kendal Keperawatan Kesehatan Keuangan Kimia Koki Komputer Komunikasi lainnya Lampung Laundry LEMBAGA Lingkungan Listrik LKPP Logistik lowongan kerja lowongan kerja diploma Lowongan Kerja PT Asuka Engineering Indonesia Lowongan Kerja PT Haeir Electrical Appliances Indonesia Lowongan Kerja PT Mitra Sinergi Internasional Lowongan Kerja PT NOK Indonesia Lowongan Kerja PT Pos Logistik Indonesia Lowongan Kerja PT Salam Wadah Karya Lowongan Kerja PT Siantar Top Tbk lowongan kerja Sarjana Lowongan Kerja SLTA Sederajat Lowongan Kerja SMA Lowongan Kerja Swasta Lowongan Sarjana Magang Makassar Malang Manado Manajemen Manajemen Perhotelan Manajemen SDM Marketing Matematika Medan Mekatronika Mesin Metalurgi Migas MIPA Nasional. Non CPNS Non PNS Nutrisi Office Boy Otomotif Padang Pajak Palembang Papua Pariaman Pekanbaru Pemasaran Pendidikan Perbankan Perpajakan Pertambangan pertamina Pertanian PGSD Planologi PMA Politik Produksi Psikologi PTT Rekam Medis Reporter Resepsionis Resto Riau Roomboy S1 S2 Sastra Indonesia Security Sekretaris Semarang Semua Jurusan Seni Serang Sidoarjo Sipil Sistem Informasi SLTP SMA SMA/Sederajat SMK Solo Sosial Statistika STM/SMK Sederajat Subang Sultra Sumbar Sumsel Sumut Supir Surabaya Surakarta SWASTA Taliwang Tangerang Tata Boga Teknik Teknik Elektro Teknik Fisika Teknik Industri Teknik Informatika Teknik K3 Teknik Komputer Teknik Listrik Teknik Mesin Teknik Penerbangan Teknik Sipil Teknologi Pangan Telekomunikasi Telemarketing Telkomsel Trans7 Waiter Waskita Karya Yogyakarta

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Kab/Kota Se-Provinsi Aceh, maka Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Aceh Berdasarkan Surat Keputusan tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi 015/KAC/SK/KP.04.00/VI/2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 wacana penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Repubilk Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 wacana perubahan keempat atas Peraturan Bawaslu RI Nomor 2012 wacana pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, panitia Pengawas Pemilihan Umum Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kab/Kota Se Provinsi Aceh. 




Adapun ketentuan registrasi yaitu sebagai berikut:


PERSYARATAN REKRUTMEN CALON PENGAWAS (PANWASLU) KAB/KOTA SE-PROVINSI ACEH:

·               Warga Negara Indonesia
·               Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun 
·               Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945 dan impian proklamasi 17 Agustus 1945
·               Mempunyai itegritas, langsung yang kuat, jujur dan adil
·               Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu dan pengawasan Pemilu
·               Pendidikan minimal Sarjana (S1)
·               Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dengan tanda bukti KTP atau surat keterangan yang masih berlaku
·               Mampu secara jasmani dan rohani
·               Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada dikala mendaftarkan diri
·               Tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
·               Tidak pernah dipidana penjara 
·               Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

REKRUTMEN CALON PENGAWAS (PANWASLU) KAB/KOTA SE-PROVINSI ACEH

SELEKSI CALON PENGAWAS (PANWASLU) KAB/KOTA SE-PROVINSI ACEH 
SELEKSI REKRUTMEN CALON PENGAWAS (PANWASLU) KAB/KOTA SE-PROVINSI ACEH




BERKAS LAMARAN SELEKSI CALON PENGAWAS (PANWASLU) KAB/KOTA SE-PROVINSI ACEH
:
·               Mengajukan surat registrasi kepada tim seleksi Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Aceh yang sanggup diperoleh di sekretariat tim seleksi calon anggota panwas Kab/Kota se Provinsi Aceh atau melalui website Bawaslu Provinsi Aceh dan Website Bawaslu RI
·               Fotocopy KTP atau surat keterangan kependudukan
·               Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
·               Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir
·               Pas foto warna terbaru latar belakang merah ukuruan 4x6 sebanyak 5 lembar
·               Daftar riwayat hidup (CV)
·               Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit investigasi kejiwaan
·               Surat pernyataan yang meliputi:
- Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945 dan impian  proklamasi 17 Agustus 1945 
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotan partai politik  sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada  saat mendaftarkan diri
- Tidak pernah menjadi tim kampanye
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
- Bersedia bekerja penuh waktu 
·       Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwayang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu lima tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus anggota politik
·               Lampiran keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon

PENDAFTARAN SELEKSI / REKRUTMEN CALON PENGAWAS (PANWASLU) KAB/KOTA SE-PROVINSI ACEH
:
·      Dokumen registrasi dibentuk masing-masing 3 rangkap (1 asli, 2 fotocopy) sanggup dikirimkan ke:
·      Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Aceh
Jln. Elang No. 01 Gampoeng Ateuk Pahlawan Kec. Baiturrahman
Kota Banda Aceh 23241
Telepon/Fax: 0651-6300136


Waktu Pendaftaran mulai  18-24 Juni 2017, dari pukul 08:00-16:00

Keterangan:
Pendaftaran dan seleksi tida dipungut biaya
Mengenai informasi registrasi bisa ditanyakan ke nomor telepon 0651-6300136

=====================================================




= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Kaprikornus anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

Menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019, semua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara serentak mengadakan Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Untuk Pemilu Tahun 2019 Se Indonesia


I. Dasar: Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/ Kota Untuk Pemilu Tahun 2019 Se Indonesia
a. Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 perihal Penyelenggara Pemilu;
b. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 perihal Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang;
c. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 perihal perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.


SELEKSI CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA UNTUK PEMILU TAHUN 2019 SE INDONESIA 

REKRUTMEN CALON ANGGOTA PANWASLU KABUPATEN/KOTA UNTUK PEMILU TAHUN 2019 SE INDONESIA 

II. Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 dan/atau Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
serta Pemilihan Umum Presiden dan Wapres Tahun 2019, telah dibuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kabupaten/Kota di Provinsi masingmasing.

III. Persyaratan calon anggota Panwas Kab/Kota ialah sebagai berikut:
a. Warga negara Indonesia;
b. Pada dikala registrasi berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan impian Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, langsung yang kuat, jujur dan adil;
e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
f. Berpendidikan paling rendah S-1;
g. Berdomisili di wilayah kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dan Kartu Keluarga yang masih berlaku);
h. bisa secara jasmani dan rohani.
i. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada dikala mendaftarkan diri;
j. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada dikala mendaftar sebagai calon;
k. tidak pernah dipidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
l. bersedia bekerja penuh waktu;
m. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan tubuh Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
n. tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

IV. Formulir berkas manajemen calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota sanggup diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota di Provinsi masingmasing, Website Bawaslu Provinsi di wilayahnya, dan laman Bawaslu RI: www.bawaslu.go.id


Link Pengumuman Resmi
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Utara
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Tenggara
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Tengah
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Maluku
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Maluku Utara
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua
·          Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua Barat

==================================================================





= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Kaprikornus anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Kab/Kota Se-Provinsi Banten, maka Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Banten Berdasarkan Surat Keputusan tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Nomor: 005/Bawaslu Banten/VI/2017, tanggal 8 JUni 2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 wacana penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Repubilk Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 wacana perubahan keempat atas Peraturan Bawaslu RI Nomor 2012 wacana pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, panitia Pengawas Pemilihan Umum Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kab/Kota Se Provinsi Banten. 




Adapun ketentuan registrasi ialah sebagai berikut:

Persyaratan Calon Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten
          Warga Negara Indonesia
          Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun 
          Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945 dan harapan proklamasi 17 Agustus 1945
          Mempunyai itegritas, langsung yang kuat, jujur dan adil
          Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu dan pengawasan Pemilu
          Pendidikan minimal Sarjana (S1)
          Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dengan tanda bukti KTP atau surat keterangan yang masih berlaku
          Mampu secara jasmani dan rohani
          Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada ketika mendaftarkan diri
          Tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
          Tidak pernah dipidana penjara 
          Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

LOWONGAN KERJA CALON PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) PROVINSI BANTEN 

REKRUTMEN CALON PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) PROVINSI BANTEN 

LOWONGAN KERJA CALON PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) PROVINSI BANTEN 2017


Berkas Lamaran Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten
          Mengajukan surat registrasi kepada tim seleksi Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Banten yang sanggup diperoleh di sekretariat tim seleksi calon anggota panwas Kab/Kota se Provinsi Banten atau melalui website Bawaslu Provinsi Banten dan Website Bawaslu RI
          Fotocopy KTP atau surat keterangan kependudukan
          Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
          Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir
          Pas foto warna terbaru latar belakang merah ukuruan 4x6 sebanyak 5 lembar
          Daftar riwayat hidup (CV)
          Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit investigasi kejiwaan
          Surat pernyataan yang meliputi:
 - Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945 dan harapan  proklamasi 17 Agustus 1945
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada ketika mendaftarkan diri
- Tidak pernah menjadi tim kampanye
- Tidak pernah dipidana penjara 
- Tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
- Bersedia bekerja penuh waktu

          Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwayang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu lima tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus anggota politik
          Lampiran keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon

PENDAFTARAN:
Dokumen registrasi dibentuk masing-masing 3 rangkap (1 asli, 2 fotocopy) sanggup dikirimkan ke:
Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Banten
Ruko STC Blok E No. 3 Jl. Raya Serang-Cilegon 
KM 03 Legok Drangong Taktakan Kota Serang
Provinsi Banten 42162
HP: 0822 985 1886

MASA PENDAFTARAN:
Waktu penerimaan registrasi dari 17-24 Juni 2017, dari pukul 08:00-20:00

INFORMASI:
Pendaftaran dan seleksi tida dipungut biaya
Mengenai informasi registrasi bisa ditanyakan ke nomor HP: 0822 985 1886




Download Surat Pernyataan : /cp-pub/uploads/files/download/Pernyataan.pdf

Download Surat Keterangan :

==================================================================






= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Kaprikornus anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget