Cozy Corner Lowongan Kerja adalah blog Lowongan Kerja 2018, Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1, Loker Terbaru Semua Jurusan, Lowongan BANK, Lowongan BUMN, Lowongan CPNS, Lowongan Pekerjaan Tahun 2018

Search Result For "syarat-kriteria-seleksi-penerimaan-cpns"
Aceh Administrasi Administrasi Bisnis Administrasi Perkantoran Administrasi Publik Agronomi Aktuaria Akuntansi antam Apoteker Arsitektur Bahasa Jepang Bali Balikpapan Bandar Lampung Bandung Banjarmasin BANK Bank BCA Bank BRI Bank Danamon Banten Banyuwangi Batam Bekasi Bio Teknologi Bisnis Bontang BPJS Kesehatan Broadcasting Budaya Bukittinggi BUMD BUMN Cibitung Cikarang Cilegon Cirebon Consumer Goods CPNS D3 D4 Denpasar Desain Grafis Diet DKV Dokter Ekonomi Ekspedisi Elektro Elektronika Engineer Farmasi Fisika Fresh Graduate Geologi Gersik Guru Helper Kitchen Hidraulika Hotel Hukum Humas Ilmu Hukum Ilmu Kedokteran Ilmu Komputer Ilmu Tanah Inalum Industri Informatika IT Jabar Jabodetabek Jakarta Jakarta. Jambi Jateng Jatim Jawa Tengah Jayapura Jurnalistik K3 Kalimantan Kaltim Karawang Kehutanan Kementerian Kendal Keperawatan Kesehatan Keuangan Kimia Koki Komputer Komunikasi lainnya Lampung Laundry LEMBAGA Lingkungan Listrik LKPP Logistik lowongan kerja lowongan kerja diploma Lowongan Kerja PT Asuka Engineering Indonesia Lowongan Kerja PT Haeir Electrical Appliances Indonesia Lowongan Kerja PT Mitra Sinergi Internasional Lowongan Kerja PT NOK Indonesia Lowongan Kerja PT Pos Logistik Indonesia Lowongan Kerja PT Salam Wadah Karya Lowongan Kerja PT Siantar Top Tbk lowongan kerja Sarjana Lowongan Kerja SLTA Sederajat Lowongan Kerja SMA Lowongan Kerja Swasta Lowongan Sarjana Magang Makassar Malang Manado Manajemen Manajemen Perhotelan Manajemen SDM Marketing Matematika Medan Mekatronika Mesin Metalurgi Migas MIPA Nasional. Non CPNS Non PNS Nutrisi Office Boy Otomotif Padang Pajak Palembang Papua Pariaman Pekanbaru Pemasaran Pendidikan Perbankan Perpajakan Pertambangan pertamina Pertanian PGSD Planologi PMA Politik Produksi Psikologi PTT Rekam Medis Reporter Resepsionis Resto Riau Roomboy S1 S2 Sastra Indonesia Security Sekretaris Semarang Semua Jurusan Seni Serang Sidoarjo Sipil Sistem Informasi SLTP SMA SMA/Sederajat SMK Solo Sosial Statistika STM/SMK Sederajat Subang Sultra Sumbar Sumsel Sumut Supir Surabaya Surakarta SWASTA Taliwang Tangerang Tata Boga Teknik Teknik Elektro Teknik Fisika Teknik Industri Teknik Informatika Teknik K3 Teknik Komputer Teknik Listrik Teknik Mesin Teknik Penerbangan Teknik Sipil Teknologi Pangan Telekomunikasi Telemarketing Telkomsel Trans7 Waiter Waskita Karya Yogyakarta

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata sebagaimana dirilis dalam radartegal.com menuturkan bahwa kuota GGD tahun 2016 ini ditetapkan sebanyak 7.000 orang. Para CPNS GGD yang lolos seleksi, akan ditempatkan di 93 kabupaten tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Kuota GGD 2016 lebih besar dibandingkan tahun kemudian yang hanya 798 orang.




Lalu kapan Jadwal peneriman CPNS GGD dan apa saja Syarat Kriteria Seleksi CPNS GGD tahun 2016? Sampai hari ini Jadwal dan Syarat Kriteria Seleksi CPNS GGD tahun 2016 sepengetahuan admin secara resmi belum dipublikasikan. Namun berdasarkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata sebagaimana masih dirilis dalam radartegal.com, menyatakan bahwa untuk syarat atau kriteria untuk ikut seleksi CPNS GGD tahun 2016 sangat ketat. Tidak sanggup hanya sekedar berbekal ijazah lulus sarjana pendidikan saja. Tetapi harus pernah mengikuti aktivitas sarjana mengajar di tempat 3T dan telah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor: 2066/A.A3/KP/2016 wacana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 sepertinya  Syarat Kriteria Seleksi CPNS GGD Tahun 2016 akan dipublikasi secara resmi melalui laman http://cpns.kemdikbud.go.id/

Sesuai Surat Edaran Kemdikbud Nomor: 2066/A.A3/KP/2016 wacana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 dinyatakan bahwa CPNS GGD tahun 2016 merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil yang proses pengadaanya memakai alokasi gugusan CPNS Daerah tetapi proses seleksinya dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan demikian rangkaian proses penerimaan mulai dari pendaftaran, seleksi manajemen dan seleksi kompetensi dasar sampai pengumuman kelulusan dikoordinasi oleh  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bukan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.

Informasi lebih lengkap mengenai registrasi penerimaan CPNS GGD termasuk Jadwal dan Syarat / Kriteria Seleksi Penerimaan CPNS GGD Tahun 2016 nantinya sanggup diakses melalui laman http://cpns.kemdikbud.go.id/.


SELEKSI PENERIMAAN CPNS GGD TAHUN 2016


SELEKSI PENERIMAAN CPNS GGD TAHUN 2016


PENDAFTARAN CPNS GGD TAHUN 2016


PENDAFTARAN CPNS GGD TAHUN 2016






Berikut rencana lokasi penempatan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 sesuai Surat Edaran Kemdikbud Nomor: 2066/A.A3/KP/2016 wacana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016. Berikut ini ialah  93 Kabupaten Daerah Penempatan GGD II yaitu sebagai berikut:

1
Kab. Aceh Selatan Provinsi Aceh
2
Kab. Aceh Timur Provinsi Aceh
3
Kab. Pandeglang Provinsi Banten
4
Kab. Seluma Provinsi Bengkulu
5
Kab. Boalemo Provinsi Gorontalo
6
Kab. Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo
7
Kab. Pahuwato Provinsi Gorontalo
8
Kab. Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
9
Kab. Bondowoso Provinsi Jawa Timur
10
Kab. Situbondo Provinsi Jawa Timur
11
Kab. Bangkalan Provinsi Jawa Timur
12
Kab. Sampang Provinsi Jawa Timur
13
Kab. Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat
14
Kab. Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
15
Kab. Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat
16
Kab. Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
17
Kab. Landak Provinsi Kalimantan Barat
18
Kab. Melawi Provinsi Kalimantan Barat
19
Kab. Sambas Provinsi Kalimantan Barat
20
Kab. Sanggau Provinsi Kalimantan Barat
21
Kab. Sintang Provinsi Kalimantan Barat
22
Kab. Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan
23
Kab. Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah
24
Kab. Berau Provinsi Kalimantan Timur
25
Kab. Malinau Provinsi Kalimantan Utara
26
Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara
27
Kab. Karimun Provinsi Kep. Riau
28
Kab. Bintan Provinsi Kep. Riau
29
Kab. Natuna Provinsi Kep. Riau
30
Kab. Kep. Anambas Provinsi Kep. Riau
31
Kab. Lampung Barat Provinsi Lampung
32
Kab. Pesisir Barat Provinsi Lampung
33
Kab. Kep. Aru Provinsi Maluku
34
Kab. Maluku Barat Daya Provinsi Maluku
35
Kab. Buru Provinsi Maluku
36
Kab. Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara
37
Kab. Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara
38
Kab. Kep. Morotai Provinsi Maluku Utara
39
Kab. Kep. Sula Provinsi Maluku Utara
40
Kab. Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
41
Kab. Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
42
Kab. Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
43
Kab. Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
44
Kab. Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat
45
Kab. Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
46
Kab. Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
47
Kab. Sumba Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur
48
Kab. Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
49
Kab. Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur
50
Kab. Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
51
Kab. Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
52
Kab. Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
53
Kab. Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
54
Kab. Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur
55
Kab. Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur
56
Kab. Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur
57
Kab. Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur
58
Kab. Biak Numfor Provinsi Papua
59
Kab. Pegunungan Bintang Provinsi Papua
60
Kab. Sarmi Provinsi Papua
61
Kab. Keerom Provinsi Papua
62
Kab. Lanny Jaya Provinsi Papua
63
Kab. Yalimo Provinsi Papua
64
Kab. Kaimana Provinsi Papua Barat
65
Kab. Raja Ampat Provinsi Papua Barat
66
Kab. Sorong Provinsi Papua Barat
67
Kab. Sorong Selatan Provinsi Papua Barat
68
Kab. Indragiri Hilir Provinsi Riau
69
Kab. Kep. Meranti Provinsi Riau
70
Kab. Bengkalis Provinsi Riau
71
Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau
72
Kab. Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat
73
Kab. Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan
74
Kab. Banggai Kep. Provinsi Sulawesi Tengah
75
Kab. Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah
76
Kab. Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
77
Kab. Buol Provinsi Sulawesi Tengah
78
Kab. Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah
79
Kab. Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara
80
Kab. Konawe Kep. Provinsi Sulawesi Tenggara
81
Kab. Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara
82
Kab. Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara
83
Kab. Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara
84
Kab. Kep. Sangihe Provinsi Sulawesi Utara
85
Kab. Kep. Talaud Provinsi Sulawesi Utara
86
Kab. Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat
87
Kab. Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat
88
Kab. Kep. Mentawai Provinsi Sumatera Barat
89
Kab. Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
90
Kab. Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan
91
Kab. Nias Provinsi Sumatera Utara
92
Kab. Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara
93
Kab. Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara


Demikian isu Syarat Kriteria Seleksi Penerimaan CPNS GGD Tahun 2016 dan Rencana Penempatan GGD tahun 2016. Bagi Anda yang berminat menjadi CPNS GGD, ayo kita tunggu isu resmi Jadwal dan Syarat / Kriteria Seleksi Penerimaan CPNS GGD Tahun 2016 melalui laman http://cpns.kemdikbud.go.id/  Semoga bermanfaat.




= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat isu lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Kaprikornus anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

 Pengumuman CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun  PENGUMUMAN CPNS KABUPATEN PANDEGLANG BANTEN TAHUN 2018

Pengumuman Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun 2018. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 263 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang  Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah  Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2018,  maka Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018, sebagaimana rincian sebagal berikut:

Adapun Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan dengan kriteria:
a.  Eks  Tenaga Honorer  Kategori  II  adalah  tenaga honorer  yang  terdaftar  dalam  database  Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi  persyaratan perundang-undangan, antara lain :
1)  Khusus Tenaga Guru harus mempunyai ijazah S1  yang  diperoleh sebelum seleksi Tenaga Honorer Kategori II  pada tanggal 3 November 2013.
2)  Usia paling tinggi  35 tahun pada tanggal, 01 Agustus 2018.
3)  Tenaga Honorer hanya untuk Tenaga Guru.
b.  Disabilitas ialah pelamar yang menyandang disabilitas / keterbatasan khusus dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah menyerupai menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran dan berdiskusi (Tenaga Guru).
c.  Cumlaude ialah Calon Pelamar Putra / Putri Lulusan Terbaik.
d. Pelamar umum ialah pelamar yang tldak termasuk kriteria sebagaimana abjad a,b dan c.

Pelamar pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini. 

Persyaratan Umum CPNS Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 ialah sebagai berikut
1.  Warga Negara Indonesia  yang mempunyai kualifikasi  pendidikan  (jenjang dan  jurusan)  sesuai  dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2.  Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima)  tahun per-  26 September 2018, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)  yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera  pada Ijazah;
3.  Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadllan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya ialah melaksanakan tindak pidana atau perkara narkoba;
4.  Tidak pemah diberhentikan dengan hormat, tidak atas seruan sendiri atau diberhentikan lidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Poln/Pegawai BUMN/BUMD dan sebagai pegawai swasta;
5.  Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah lkatan Dinas Pemerintah;
6.  Tidak menjadi anggota atau pengurus partai  politlk atau terlibat polttik praktis;
7.  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8.  Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9.  Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
10.  Bersedia ditempatkan di  seluruh wilayah  Negara Kesatuan Rilpublik Indonesia  atau negara lain  yang ditentukan oleh Pemerintah;
11.  Berkelakuan baik;
12.  Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam  pelaksanaan seleksi;
13. lndeks  Prestasi  Kumulatif (JPK) minimal  2,75  (dua koma tujuh  puluh lima)  dari Perguruan Tinggi yang Terakredltasi B. 

Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 ialah sebagai berikut
1.  Membuat surat lamaran  yang dibentuk dengan goresan pena tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan abjad kapital, dan  ditandatangani  asli  di  atas  materai  Rp.  6000,-  ditujukan  Kepada  Bupati  Pandeglang,  dengan melampirkan: (penyampaian dokumen persyaratan melalui media elektronik)
a.  Asli  ljazah Perguruan Tinggl terakhir.
b.  Asll  Trariskrip Nilai Akademik.
c. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)  atau surat Kelerangan telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
d.  Asli  Kartu Keluarga (KK) yang masih bertaku
a. Asli Kartu Pendaftaran / Kartu Registrasi online
f.  Asli  Foto selfi dengan menunjukkan KTP dan Kartu lnformasi Akun.
g.  Asli  Sertifikat Profesi  ( bagi tenaga guru dan kesehatan sesuai  peraturan yang berlaku)

2.  Lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar;
3.  Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pengumuman;
4.  Persyaratan  Khusus  lainnya yang dilengkapi  kembali  oleh  pelamar  setelah  yang  bersangkutan dinyatakan lulus seleksl penerimaan CPNS", antara lain:
a.  Surat lamaran  yang dibentuk dengan goresan pena tangan sendiri, tinta hltam,  menggunakan abjad kapltal,  dan dltandatangani orisinil di atas materai Rp. 6000,-  sebanyak 2 (dua)  rangkap ditujukan Kepada Bupati Pandeglang;
b.  Fotokopl  ljazah  Perguruan Tinggi yang  disahkan/dilegalisir  oleh  Rektor/Dekan/Ketua/Direktur  bagi Universitas/lnstitut/Sekolah  Tingg/Akademi/Pollteknik, dengan  stempel  basah  dan  bukan  stempel fotokopi;
c.  Fotokopi Transkrip Nilai  Akademik yang disahkan/ dilegalisir oleh Rektor/ Dekan/ Ketua/ Direktur bagi Unlversitas/lnstitut/Sekolah  Tlnggi/ Akademi/ Pollteknik/ Perguruan  Tinggi  Negeri/ Swasta,  dengan stempel berair dan bukan stempel fotokopi;
d.  Pas photo wama bertatar belakang merah  ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar dan 4 x 6 sebanyak 10 lembar;
e.  Surat Pemyataan tidak  pemah dieksekusi penjara,  dan Jain-lain  yang  ditandatangani di  alas materai 6000 oleh calon pelamar (sesual Anak Lampiran 1-d  Keputusan Kepala BKN Nomor 11  Tahun 2002);
f.  Surat Pemyataan tidak  akan  mengajukan pindah kiprah sebelum  memiliki masa kerja  sekurang­kurangnya  10 (Sepuluh)  tahun  sejak  diangkat  menjadi  Calon  Pegawai  Negeri Sipil  (CPNS)  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang ditandatangani di bantalan materai 6000 oleh calon pelamar;
g.  Foto  kopi  Kartu Tanda Penduduk (KTP)  dan  Kartu  Keluarga (KK) yang  disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;
h.  Asif  dan Fotokopi legalisir Kartu Tanda Pencari Kerja (Ak-1) dari Dinas Tenaga Kerja;
i.  Asli dan Fotokopi legalisir Surat  Keterangan Gatatan Kepolisian {SKCK) dari Kepolisian setempat yang masih ber!aku;
j.  Asli dan Fotokopi legalisir Surat Keterangan berbadan Sehat jasmani -dan Rohani  darl Rumah Sakit Pemerintah setempat;
k.  Asli  dan  Fotokopi  legalisir  Surat  Keterangan  Bebas  Narkoba/NAPZA  (Narkotika,  Psikotropika, Prekursor dan Zat Adlktif lainya) dari Rumah Saki! Pemerintah setempat;
I.  Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai Anak Lampiran 1-c  Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;

5.  Semua kelengkapan tersebut  (setelah  dinyatakan lulus  seleksi)  disusun rapi sesuai dengan urutan di bantalan dan dimasukan dalam map wama merah. Pada bab depan  map tersebut  ditulis  NAMA LENGKAP, PENDIDIKAN,  JABATAN  YANG  DILAMAR,  ALAMAT  LENGKAP  SESUAI  KTP DAN  KK,  NOMOR TELEPON/HP.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 ialah sebagai berikut:
1.  Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap secara berurutan, yaitu  :
a.  Pendaftaran awal  untuk akun calon peserta seleksi  di  Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id).
b.  Pendaftaran formasi  jabatan  sesuai  dengan kualifikasi pendidikan  pelamar  yang sudah ditentukan dalam  pengumuman.
2.  Alur Pendaftaran sebagai  berikut :
a.  Buat akun Portal  SSCN (https://sscn.bkn.go.id)
1)  lsi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
2)  lsi Alamat email aktif, password dan pertanyaan pengaman.
3)  Upload Pas Photo minimal 120 kb maksimal 200 kb latar belakang berwama merah.
4)  Cetak kartu informasi akun
b.  Login  ke  https://sscn.bkn.go.id
Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
c.  Upload foto selfie.
Upload foto selfie  dengan memparfihatkan KTP (Asli)  dan Kartu informasi Akun untuk sanggup melanjutkan ke tahap berlkutnya.
d.  Lengkapi biodata.
lsi  biodata, pastikan  data telah lerisi  semua dengan benar.
e.  Pilih lnstansi,  Jenis Formasi  dan Jabatan.
1)  Pelamar hanya sanggup menentukan 1 instansi,  1 formasi  dan 1 jabatan.
2)  Pelamar mengunggah dokumen persyaratan sebagai  berikut :
a)  KTP Asli dan KK Asli (Pastikan NIK di  KTP dan KK harus sama)
b)  ljazah Asli
c)  Transkrip Nilai  Asli
d)  Surat Lamaran Asli yang sudah ditandalangani.
e)  Kartu Pendaftaran I Kartu Registrasi  Online.
f)  Asli  Sertifikat Profesi ( bagi tenaga guru dan kesehatan sesuai peraturan yang berlaku)
f.  Cek resume.
1)  Pastikan bahwa data telah lerisi dengan benar.
2)  Pastikan instansi, formasi  dan jabatan yang dipilih sudah benar.
g.  Kirim data
1)  Klik  simpan data yang telah di eek di  Resume dan pastikan data tersebut terisi dengan lengkap dan benar.
2)  Data  yang telah  di  klik  dikirim tidak sanggup diubah dengan alasan apapun.
h.  Cetak kartu registrasi SSCN 2018.
1)  Cetak dan simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN 2018.
2)  Kartu Pendaftaran SSCN 2018 dipakai sebagai bukti lelah menuntaskan proses registrasi melalui SSCN 2018.

3.  Hal-hal yang Wajib diperhatikan pada ketika registrasi :
a.  Pada ketika registrasi secara online, pelamar harus  membaca dengan cermat  petunjuk registrasi on/ine dan mencermati  setiap keterangan/ arahan pemberitahuan / peringatan yang muncul di  halaman­ halaman  pendaftaran online tersebut.
b.  Calon Pelamar  Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupalen Pandeglang  Tahun 2018 wajib mempunyai Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku.
c.  Untuk melaksanakan registrasi secara online,  Calon pelamar Seleksi  Penerimaan CPNS  Pemerintah Kabupaten  Pandeglang Tahun 2018, wajib mempersiapkan NIK (Nomor lnduk Kependudukan)  Calon Pelamar,  Nomor Kartu Keluarga ,  dan NIK  Kepala Keluarga  yang tercantum sesuai  pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;
d.  Seleksi atau tes dilakukan secara nasional  dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissled Test);
e.  Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir registrasi menurut dokumen orisinil secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan.  Apabila  data yang diisikan tidak benar,  maka Pelamar sanggup dinyatakan gugur dan tidak sanggup diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;
f.  Apabila pelamar tidak bisa  mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar,  silahkan menghubungi  Dinas Kependudukan dan catalan Sipil  sesuai dengan KTP pelamar,  bukan menghubungi ke  lnstansl/ Daerah/ Badan Kepegawaian Negara/ Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pandeglang.
g.  Pada halaman daftar di tampilan SSCN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ljazah.  Proses Pemberkasan CPNS menggunakan data ljazah  sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut  dengan benar;
h.  Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak sanggup diperbaiki atau diubah;
i.  Jika Anda telah berhasil melaksanakan registrasi ke Portal SSCN 2018, selanjutnya Anda harus mencetak Kartu lnformasi Akun sebagai bukti  bahwa pelamar berhasil  mendaftar ke  Portal  SSCN 2018, Simpan Kartu tersebut dengan baik;
j.  Setelah pelamar berhasil daftar,  silahkan LOGIN ke sscn.bkn.go.id,  kemudian masukan NIK dan PASSWORD yang telah Anda daftarkan,  lalu akan tampil halaman FORM BIODATA PESERTA;
k.  Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di lnstansi/Daerah tersebut alasannya ialah pelamar hanya sanggup mendaftar di  1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) periode.
I.  Setelah semua tahapan registrasi selesai,  data  pelamar  akan masuk ke  database  SSCN 2018, selanjutnya  pelamar sanggup mencetak Kartu Pendaftaran;
m. Pelamar sanggup mengikuti  seleksi  selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi  administrasi  oleh Panitia Seleksi Daerah,  sesuai  dengan persyaratan yang telah ditentukan;
n.  lnformasi  lengkap  tentang  Petunjuk  Pendaftaran  SSCN 2018  dapat dilihat  atau  diunduh  dilaman sscn.bkn.go.id/alur dan bkd.pandeglangkab.go.id

Pelaksanaan Ujian Seleksi CPNS Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 ialah sebagai berikut:

1.  Pelamar  yang  dinyatakan  lulus  seleksi  administrasi  akan  diumumkan  melalui  situs  online sscn.bkn.go.id  dan bkd.pandeglangkab.go.id
2.  Peserta yang  dinyatakan  lulus  seleksi  administrasi  dapat mengikuti  Seleksi  Kemampuan Dasar  (SKD) menggunakan system Computer Asissted Test (CAT);
3.  Pelamar yang memenuhi persyaratan manajemen sanggup mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian  melalui situs online sscn.bkn.go.id.  
4.  Syarat mengikuli ujian dengan membawa dan memakai  :
a.  KTP /  Surat  Keterangan  telah  melakukan  rekaman  kependudukan  yang  dikeluarkan  Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil,
b.  Kartu tanda peserta ujian.
c.  Pakaian  dan sepatu :
Pria  :  Kemeja putih dan celana materi wama hitam menggunakan sepatu
Wanita  :  Kemeja putih dan rok/celana  bahan warns hltam menggunakan sepatu
5.  Peserta ujian wajib  hadir 1 (satu) jam sebelum  pelaksanaan ujian sesuai sessi  dalam jadwal  !es.
6.  Apabila peserta ujian  tidak membawa persyaratan sesuai dengan point (4)  tersebut diatas,  peserta tidak sanggup mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,
7.  Pengurriuman  dan  jadwal  ujian  dapat  dilihat  di  situs  online  Kabupaten  Pandeglang  di bkd.pandeglangkab.go.ld
8.  Apabila peserta ujian lidak hadir pada jadwal yang telah dltentukan, peserta tidak sanggup mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
9.  Materi Seleksi Calon Pegawai  Negeri Sipil, terdiri dari:
a.  Seleksi  Kompetensi Dasar (SKD) CPNS menggunakan sistem CAT meliputi:
(1)  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
(2)  Tes lntelegensi Umum (TIU)
(3)  Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
(4)  Kelulusan  Seleksi Kompetensi  Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 37 Tahun 2018;
(5)  Hasil SKD secara resmi ditetapkan dan diumumkan oleh  instansi  berdasarkan hasil  SKD dari BKN secara/melalui situs online http://sscn.bkn.go.id dan bkd.pandeglangkab.go.id
(6)  Dalam hal  terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai  SKD yang sama pada 3 (tiga) komponen  sub  tes  (TWK,  TIU,  TKP)  dan  berada  pada  ambang  batas  jumlah kebutuhan/formasi,  maka terhadap peserta dimaksud diikutkan dalam Seleksi  Kompetensi Bidang;
(7)  Apabila peserta  seleksi  memperoleh  total  nilai  Seleksi  Kompetensi  Dasar  sama,  maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai  dari nilai TKP, TIU,  dan TWK;
b.  Seleksi Kompetensi  Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem CAT
i.  Peserta dan pelaksanaan Seleksi  Kompetensi  Bidang (SKB)
1.  SKB dilaksanakan sehabis pelamar/peserta seleksi dinyatakan telah memenuhi nilai ambang balas/Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
2.  Jumlah peserta yang sanggup mengikuti  Seleksi  Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga)  kali jumlah  kebutuhan  pada  masing-masing Jabatan  berdasarkan  peringkat  nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
3, Pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang  (SKB)  harus menggunakan CAT sesuai dengan kebutuhan jabatan  menggunakan fasilitas  komputer  dan  penunjang  lain  yang dikoordinasikan oleh BKN;
4.  Hasil Seteksi Kompetensl Bidang (SKB) disampaikan ke BKN.
ii.  Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang,(SKB)
1.  Pengolahan SKB dilaksanakan oleh instansi  yang  hasilnya disampaikan kepada  Badan Kepegawalan Negara; 
2.  Bobot hasil integrasi  nilai Seleksi Kornpetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensl Bidang (SKB) yaitu :
a.  Seleksi Korripetensi Dasar (SKD) deiigan bobot 40%;
b.  Seleksi  Kompetensi Bidang  (SKB) dengan Bobot 60%;
3.  lntegrasi nilai  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara;
4. BKN memberikan hasil integrasi SKD den SKB sebagaimana tersebut  pada  huruf (d) disampaikan kepada. Pejabat Pembina Kepegawaian.
10. Prinsip kelulusan :
a.  Pengumuman peserta yang  dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat  Pembina  Kepegawaian menurut hasil  integrasi  nilai Seleksi Kompetensi  Dasar (SKD) dan nilal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari BKN; 
b.  Penetapan dan pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai dengan Jumlah deretan pada masing-masing jabatan  dan kualifikasi pendidikan sebagaimana dltetapkan oleh Manieri PANRB;  .
c.  Dalam hal peserta seleksi sudah diumumkan lulus  oleh Pejabat  Pembina Kepegawaian,  namun tidak memenuhi persyaratan untuk dltetapkan NIP oleh Baden Kepegawaian Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak  dapat memutuskan Surat  Keputusan pengangkatan yang  bersangkutan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Ketentuan Lain Seleksi CPNS Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 ialah sebagai berikut:

1.  Seleksi penerimaan CPNS Tahun.2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
2.  Tempat Pelaksariaan Selek.si  Kompetensl  Dasar (SKD)  dilaksanakan di Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah  Provinsi Banten JI.  Lintas Timur Km. 4 Karangtanjung Pandeglang  Telp.  (0253- 206544)
3.  Tempat Pelaksanaan Seleksi  Kompetensi Bldang (SKB)  dilaksanakan  di Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi  Banten JI. Linias Timur Km. 4 Karangtanjung Pandeglang   Telp. (0253- 206544)
4.  Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak bertanggung jawab atas pungutan atau anjuran berupa apapun dari  oknum-oknum  yang  mengatasnamakan Tim  Pengadaan CPNS Tahun 2018, sehingga  Peserta dibutuhkan tidak melayani tawaran-tawaran uniuk mempermudah penerimaan sebagal  Calon Pegawai Negeri Sipil  Tahun 2018.
5.  Dihimbau biar tidak  mempercayai  apabila ada  orang/pihak tertentu  (calo)  yang  menjanjikan  dapat membantu kelulusan dalam setiap  tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah  uang atau dalam bentuk lain;
6.  Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta seildiri.  Apabila  diketahui dan sanggup dibuktikan bahwa kelulusannya karena  kecurangan/pelangaran,  maka  akan  diproses sesuai  hukum yang  barlaku dan digugurkan kelulusannya.
7.  lnformasi rasmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2018 hanya sanggup dilihat dalam situs online menpan.go.id; bkn.go.id; sscn.bkn.go.id dan bkd.pandeglangkab.go.id
8.  Para calon  pelamar dlsarankan untuk terus memantau situs tersebut pada, angka 1 (tujuh) untuk melihat pengumuman-pengumuman penting lalnnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujlan.
9.  Apabila setiap pelamar menunjukkan kelerangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran,  seleksi, maupun sehabis diangkat menjadi CPNSIPNS,  make Pemerintah Kabupaten Pandeglang berhak menggugurkankelulusan tersebut  dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagal CPNS/PNS,  menuntut ganti  rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat  keterangan yang tidak  benar tersebut,  dan  melaporkan sebagai  tindak pidana ke  pihak  yang  berwajib  karena  telah menunjukkan keterangan palsu.
10.  Apabila  terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan dilerima kemudian mengundurkan diri / digugurkan, maka Panitia  dapat  menggantikan  dengan  peserta  yang  memiliki  peringkat  terbaik  di  bawahnya menurut hasil  keputusan rapat,
11.  Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018; para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
12.  Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018 tidak sanggup diganggu gugat dan bersifat mutlak.
13.  Apabila  ada  perubahan  jadwal  pendaftaran  dan  hal-hal  !ainnya,  akan segera  diumumkan melalui Portal SSCN Tahun 2018 https://sscn.bkn.qo.id dan bkd.pandeglangkab.go.id
14.  Pelayanan dan penjelasan  informasi  serta pengaduan terkait  pelaksanaan seleksi  CPNS Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun 2018 sanggup menghubungi: Call Center /help desk  Nomor telp 0253-202115 pada setiap hari kerja. dan  Email : bkd@pandeglangkab.go.id

Jadwal Seleksi CPNS Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 ialah sebagai berikut:

1  Pengumuman penerimaan 19 September 2018
2  Pendaftaran Online (sscn.bkn.go.id) mulai 26  September 2018 s.d. 4 Oktober 2018
3. Pengumuman seleksi manajemen secara online 13 Oktober 2018
4. Cetak nomor ujian secara online oleh peserta yang tentatip dinyatakan lulus manajemen
5.  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tentatip
6. Pengumuman Seleksi Kompetensi Casar (SKD) Tentatip
7  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT  Tentatip
8  lntegrasi  Nilai SKD dan SKB  Tentatip
9  Pengumuman kelulusan simpulan secara online  Tentatip
10. Pemberkasan bagi  peserta yang dinyatakan lulus Desember 2018 pada Pengumuman Kelulusan Akhir

Catatan:
  untuk  tanggal  tentatip  akan  diinformasikan  lebih  lanjut  melalui  sscn.bkn.go.id  dan bkd.pandeglangkab.go.id
  Agar calon  peserta ujian  memantau dan mencermati setiap tahapan seleksi/pengumuman.

Berikut ini Salinan Pengumuman Lengkap Formasi CPNS Kabupaten Pandeglang Tahun 2018, Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kabupaten Pandeglang Tahun 2018.
  



Demikian informasi ihwal Pengumuman Lengkap Formasi CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun 2018, Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun 2018 dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Tahun 2018. Semoga bermanfaat, terima kasih.




MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget